YOGYAKARTA.Setiap hari Sabtu, seluruh pegawai di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta serta kabupaten/kota wajib menggunakan bahasa Jawa dalam aktivitas kerja. Ini untuk melestarikan sekaligus wujud penghargaan terhadap nilai-nilai budaya Jawa.
Penggunaan bahasa Jawa ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan berlaku mulai Sabtu (15/8) ini. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, selama ini penggunaan bahasa Jawa sebenarnya sudah diberlakukan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, tetapi masing-masing ada perbedaan hari.
"Bantul melakukannya hari Kamis, Kulon Progo, dan Gunung Kidul sama hari Sabtu, Sleman saya lupa mungkin hari Jumat, daripada sendiri-sendiri ya sudah semuanya sepakat, setiap hari Sabtu menggunakan bahasa Jawa," kata Sultan seusai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPRD Provinsi DIY, Jumat (14/8).
Menurut Sultan, penggunaan bahasa Jawa ini adalah untuk menghargai dan mempertahankan nilai-nilai kebudayaan jawa. "Masyarakat jawa sudah memiliki tradisi, filosofi, cara berbusana, berbahasa sendiri yang diturunkan dari generasi ke generasi jauh sebelum Indonesia merdeka. Itu yang harus kita pertahankan," katanya.
Sebelumnya Sultan mengatakan, saat ini budaya lokal DIY mulai terdesak dengan semakin berkembangnya budaya asing. "Menurunnya kepedulian masyarakat terhadap budaya kita disebabkan oleh kurang berhasilnya kita melakukan rekayasa sosial kepada masyarakat untuk dapat meghargai warisan budaya dengan nilai yang luhur yang merupakan produk dalam negeri," kata Sultan.
Penggunaan bahasa Jawa ini diutamakan dalam komunikasi lisan. Komunikasi formal secara tertulis tetap menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan komunikasi tertulis non-formal tetap menggunakan bahasa Jawa, misalnya surat memo kepada staf. Rapat-rapat internal juga akan menggunakan bahasa Jawa. Tetapi kalau ada tamu Pemprov ya menggunakan bahasa Indonesia, kata Sekretaris Daerah DIY Tri Harjun Ismaji.
Penggunaan bahasa Jawa di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini adalah langkah awal. Diharapkan masyarakat luas juga bisa turut berpartisipasi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Erwin Nizar mengatakan, pemakaian bahasa Jawa patut didukung. Akan tetapi, dalam pemakaiannya harus proporsional dan tidak perlu dipaksakan. Ini misalnya, bila ada pegawai atau tamu yang belum bisa berbahasa Jawa jangan sampai dipaksa berbahasa Jawa.

date Sabtu, 15 Agustus 2009

0 komentar to “HARI SABTU WAJIB MENGGUNAKAN BAHASA JAWA”